DPD Ingin Fungsinya Setara dengan DPR

11/06/09 05:18 Redaksi

Riliskan!com-Rancangan Undang-Undang Susunan dan Kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau RUU Susduk merupakan pertarungan DPD memosisikan keterlibatannya menyelenggarakan fungsi legislasi bersama DPR. Pembahasannya tidak kalah penting ketimbang Pemilihan Umum Presiden/Wakil Presiden.

“Kita jangan melupakan RUU Susduk sebagai agenda strategis yang merupakan pertarungan DPD,” jelas Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman selaku Ketua Tim RUU Susduk DPD saat “Diskusi RUU Susduk” di Ruang GBHN Gedung Nusantara III Kompleks Parlemen, Senayan—Jakarta, Kamis (11/6).

Menurutnya, pertarungan DPD menyangkut rumusan fungsi DPD yang meliputi pengajuan usul kepada DPR mengenai RUU tertentu, ikut dalam pembahasan RUU tertentu, pemberian pertimbangan kepada DPR atas RUU anggaran pendapatan dan belanja negara dan RUU terkait pajak, pendidikan, dan agama; serta pengawasan DPD atas pelaksanaan UU tertentu.

“Pembahasan terakhir, keterlibatan DPD telah dioptimalkan sampai tahap akhir. Bahkan, kami diundang sebagai observer (sebelum pengambilan keputusan),” katanya.

Isu lain yang menjadi pertarungan adalah anggota DPD yang didomisilikan di daerah-daerah pemilihan, jumlah dan keterwakilan pimpinan DPD, jumlah dan ruang lingkup alat-alat kelengkapan DPD, serta jumlah unsur pimpinan MPR dari DPD. Menyangkut keempatnya, Irman mengakui, terdapat sudut pandang yang berbeda antara beberapa fraksi Pansus RUU Susduk DPR dengan keinginan DPD memperbaiki posisinya berdasarkan pengalaman selama hampir lima tahun.

“Keinginan DPR mereduksi DPD menjadi pertanyaan: di mana asas kesetaraan dengan DPR sebagai sesama lembaga perwakilan di tingkat nasional,” ujarnya.

Dalam acara ini anggota Panitia Khusus (Pansus) RUU Susduk DPR Hajriyanto Y Tohari, Sekretaris Kelompok DPD M Ichsan Loulembah, anggota DPD asal Bali I Wayan Sudirta, dan anggota DPD asal Riau Instiawaty Ayus turut hadir. (san)

IndeksRiliskan!


RILISKAN!PESAN PENDEK

Marhaban Ya Ramadhan…Bersihkan hati sucikan jiwa dan jauhi syirik. jika perlu Ruqyah hubungi kami di 8092329. atau klik www.ghoibruqyah.com. (Achmad Junaedi)



Serahkan Putusan Ke MK Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. MK adalah lembaga negara pengawal konstitusi dan berwenang untuk mengadili sekaligus memutuskan perkara perselisihan hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden. Sebab itu, bagi setiap anak bangsa yang mendambakan hukum sebagai panglima, sebaiknya tunggu sajalah putusan MK. Dan bagi MINA Center berharap putusan MK mengabulkan permohonan pemohon. Amin. (Teddy Syamsuri HS, Penasihat MINA Center)



Indonesiaku sayang, Indonesiaku tercinta…Mengapa engkau waspada hanya pada saat penderitaan datang? Apakah ini yang orang-orang katakan? Indonesia adalah bak macan yang sedang tertidur. Hanya bangun dan waspada saat diganggu dan merasa terancam. Semoga Indonesiaku tercinta akan selalu waspada meski dalam keadaan aman dan damai.  Seperti pepatah Jawa mengatakan, yang selamat adalah mereka yang selalu waspada.
Turut mengutuk orang-orang yang tak lagi punya akal sehat,  yang tidak lagi mau berfikir jernih. Kepada mereka yang mengorbankan orang-orang yang tidak berdosa. (Rofikur Rohman)



Cindera mata adalah perlu, karena sebagai tanda berakhirnya hak dan kewajiban dalam menjalankan tugasnya. Tetapi dengan melihat dan mendengar informasi bahwa untuk anggota DPR yang akan purna bakti periode 2004 -2009 akan diberikan cinderamata berupa cincin emas menurut saya untuk saat ini kurang pas. Pendapat saya, bagaimana kalau cinderamatanya diganti dengan selembar sertifikat dan diberikan satu orang anak asuh (dari panti asuhan )…mungkin akan semakin baik kondisi bangsa ini. (Susanto, Jakarta)



Isu neolib yang diusung calon pemimpin kita sangat mengkhawatirkan. Benarkah para pemimpin bangsa tega untuk menggadaikan bangsanya sendiri? Jika memang benar adanya, orang itu tentu harus bertanggung jawab terhadap penderitaan yang dialami rakyat banyak (Ambar – Cipulir)