Enam Pemalsu Meterai Tempel Benilai Rp938 Juta Ditangkap

 Jakarta--Kepolisian Sektor Metro Menteng menangkap sindikat pemalsuan Meterai Tempel yang merugikan negara sebesar 936 juta rupiah. Tersangka ditangkap di depan Bakmi GM (Gajah Mada) Jl. Sunda Kel. Gondangdia, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat. 

Tersangka diduga meniru atau memalsu atau menjual meterai yang dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia sebagaimana dimaksud Pasal 24 dan 25 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2020 tengan Bea Meterai jo. Pasal 253 jo. Pasal 257 UU KUHP, dengan acaman hukuman 7 tahun penjara dan denda sebesar Rp 500 juta.

Tersangka yang ditangkap berjumlah 6 (enam) orang, dengan inisial MH, D, I, YA, S dan MY. MY berperan dalam produksi Meterai Palsu di Grand Vista Cikarang Blok R 23 Nomor 28, Kelurahan Jaya Mulya Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. MH yang melakukan pemesanan, sementara D yang menerima pesanan dari tersangka MH. 

“Yang menarik, dari sejumlah tersangka, tedapat tersangka I yang merupakan residivis dalam perkara yang sama yang ditangkap dan ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat pada tanggal 5 Mei 2021 dengan vonis 2 tahun 6 bulan dan telah bebas pada Oktober 2023 dari LP Salemba”, jelas Kompol Bayu Marfiando, Kepala Polsek Metro Menteng.

Kronologi penangkapan diawali dengan kecurigaan dari tim Polsek Metro Menteng dengan harga jual Meterai Tempel senilai setengah harga dari nilai yang tertera. Dari hasil pengembangan, berhasil diamankan peralatan dan tersangka MY yang sedang memproduksi Meterai Palsu tersebut. 

Kepala Kanwil DJP Jakarta Pusat, Eddi Wahyudi, mengingatkan agar Masyarakat mewaspadai keberadaan Meterai Tempel palsu dengan ciri-ciri: dijual dengan harga jauh lebih murah dari harga pasar, ketika diraba tulisan meterai tempel dan angka 10.000 tidak kasar, dan ketika digoyangkan tidak ada efek perubahan warna pada blok ornamen khas Nusantara dari magenta menjadi hijau, jika dilihat dari sudut pandang yang berbeda. (sumber: pajak.go.id)


Wamenparekraf: Implementasi Blue, Green, and Circular Economy Ciptakan Lapangan Kerja Baru

Labuan Bajo--Blue, green, and circular economy memiliki potensi dan keuntungan besar untuk pembangunan ekonomi global berkelanjutan. Implementasinya dapat menciptakan jutaan lapangan pekerjaan baru hingga pertumbuhan ekonomi.

Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Wakil Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Wamenparekraf/Wakabaparekraf) Angela Tanoesoedibjo memaparkan implementasi prinsip blue, green, and circular economy pada sektor pariwisata dan ekonomi kreatif dalam "Rakornas Percepatan Pengembangan 5 DPSP Semester II - 2023".

Dalam rapat yang digelar di Golo Mori Convention Center, Rabu (6/12/2023), Wamenparekraf mengatakan, Kemenparekraf/Baparekraf sedang menyusun implementasi blue, green, dan circular economy pada sektor pariwisata.

“Karena ini salah satu strategi ke depan yang sedang Kemenparekraf/Baparekraf susun untuk menjadi pembeda destinasi pariwisata Indonesia,” kata Wamenparekraf Angela.

Wamenparekraf menjelaskan langkah akselerasi yang telah dilakukan Kemenparekraf dalam  implementasi prinsip blue, green, and circular economy pada sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, antara lain penyusunan dokumen Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yang memuat unsur sustainable tourism, CHSE/K3, dan inclusivity.

“Jadi harapannya ini bisa menjadi standar untuk sektor pariwisata di Indonesia,” kata Wamenparekraf.

Selain itu, Kemenparekraf/Baparekraf juga menggelar pelatihan dan peningkatan kapasitas SDM parekraf; melakukan kampanye seperti penerapan prinsip BGCE dalam event-event pariwisata dengan tema renewable dan sustainable; berkolaborasi antar stakeholders; dan pemberian apresiasi seperti Green Hotel Award, dan ADWI dengan kategori Kategori Penilaian Cleanliness, Health, Safety, and Environment Sustainability.

Lebih lanjut, Wamenparekraf juga memaparkan peningkatan inklusivitas pariwisata melalui pengembangan creative entrepreneurship di desa wisata.

Ia menjelaskan, perkembangan dan capaian desa wisata di 5 DPSP yang sudah terdaftar di Jadesta sebanyak 171 Desa di DPSP Danau Toba, 440 Desa di DPSP Borobudur, 97 Desa di DPSP Labuan Bajo, 232 Desa di DPSP Mandalika, dan 43 Desa di DPSP Likupang.

“Desa wisata kita yaitu Desa Nglanggeran pada tahun 2021 dan Desa Penglipuran pada tahun 2023 mendapat apresiasi sebagai Best Tourism Villages dengan mengalahkan kandidat lebih dari 60 negara lainnya. Juga terdapat 3 desa wisata yang terpilih yaitu Dewi Bilibante, Dewi Pela, dan Dewi Taro sebagai bagian dari 20 desa UNWTO Upgrade Programme 2023,” kata Wamenparekraf.

Kemenparekraf/Baparekraf pun bekerja sama dengan Universitas Dr. Soetomo (Unitomo) meluncurkan Sekolah Pariwisata Desa (Sepada) pertama kali di Indonesia sebagai komitmen untuk meningkatkan sumber daya di desa wisata.

“Baru-baru ini kami juga meluncurkan, bekerja sama dengan Universitas Dr. Soetomo (Unitomo), ada suatu jurusan baru untuk S1 pariwisata desa wisata, jadi semoga ada satu sarjana dari desa wisata yang bisa membantu dan menjadi pemimpin,” kata Wamenparekraf.

Rakornas Percepatan Pengembangan 5 DPSP Semester II - 2023 ini dihadiri Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno; Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Ad Interim, Erick Tohir.

Hadir pula Wakil Menteri BUMN, Kartika Wiroatmodjo; Wakil Menteri Agama, Saiful Rahmat Dasuki; serta para peserta Rakornas. (R!)

Gandeng PBNU, Kemenag Luncurkan Gerakan Keluarga Maslahat Atasi Kawin Anak

 

                                                  Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin. Dok. Kemenag

Jakarta--Perkawinan anak yang masih berstatus pelajar menjadi salah satu persoalan serius karena bisa berdampak negatif terhadap masalah seperti stunting, putus sekolah, kesejahteraan anak, dan kekerasan dalam rumah tangga. 

Merespons masalah tersebut, Kementerian Agama melalui Gerakan Keluarga Maslahat berupaya untuk menekan angka perkawinan anak pada tahun 2024 mendatang.

Merujuk pada UU No 16 tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, Perkawinan Anak bisa didefinisikan sebagai perkawinan yang dilakukan oleh pria dan wanita yang belum mencapai umur 19 tahun. Jika itu terjadi, orang tua pihak pria dan/atau orang tua pihak wanita dapat meminta dispensasi kepada Pengadilan dengan alasan sangat mendesak disertai bukti-bukti pendukung yang cukup.

Berdasarkan data Badan Peradilan Agama, pada 2020 tercatat ada lebih 63 ribu permohonan dispensasi perkawinan anak yang diputus pengadilan agama. Angka ini turun menjadi sekitar 61 ribu pada 2021 dan 50 ribu pada 2022.

“Angka ini masih cukup tinggi. Kita harap di tahun ini juga terus menurun datanya dan pada tahun 2024 ditargetkan peristiwa kawin anak turun 8,74 persen dan turun lagi 6,94 persen di 2030,” terang Kamaruddin Amin di Jakarta, Selasa (21/11/2023).

Menurut Kamaruddin, upaya menekan angka kawin anak tidak bisa hanya dilakukan pemerintah. Karenanya, Kemenag menjalin kerja sama dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama dalam Gerakan Keluarga Maslahat (GKM). Gerakan ini selanjutnya dikenal sebagai GKMNU. Kemenag juga menjalin kerja sama dengan Pengurus Pusat Aisyiyah di bidang Ketahanan Keluarga yang ditandatangani di Yogyakarta pada 23 Oktober 2023.

“GKMNU sangat penting karena keluarga merupakan pondasi pembangunan masyarakat dan bangsa. Jika keluarga tumbuh berkembang dengan baik, maka kondisi itu akan memberi dampak positif terhadap kehidupan kemasyarakatan dan kebangsaan,” sebutnya.

Melalui GKMNU, beragam kegiatan bersama dilakukan, misalnya, bimbingan perkawinan dan bimbingan remaja usia sekolah (BRUS). Pemahaman yang lebih baik di kalangan remaja dan pasangan calon pengantin terkait pernikahan diharapkan menjadi bekal mereka dalam membangun keluarga, termasuk menekan perkawinan anak.

Kasubdit Bina Keluarga Sakinah Agus Suryo Suripto menambahkan, Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) sangat strategis dalam memberikan pemahaman terkait pendidikan keluarga bagi kalangan remaja. "BRUS ini merupakan tindakan kecil, namun berdampak besar bagi kemajuan bangsa. Tindakan kecil untuk dampak yang besar, kontribusi penting bagi kemajuan Indonesia," ungkapnya.

Suryo berharap, program BRUS juga dapat memberi pemahaman kepada remaja tentang pentingnya menunda usia pernikahan dan menjaga kesehatan reproduksi. "BRUS juga dapat menjadi sarana untuk meningkatkan kualitas keluarga sakinah," pungkasnya.

Menparekraf: IFFa Majukan Industri Film di Era Digital

 


Jakarta--Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mendukung PT Produksi Film Negara (PFN) bersama dengan Telkom melalui anak perusahaannya Nuon Digital mendukung pembuatan portal Indonesia Film Facilitation (IFFa) untuk memajukan industri film di era digital sekaligus mempromosikan lokasi destinasi wisata melalui film.

Menparekraf Sandiaga Uno saat The Weekly Brief with Sandi Uno di Jakarta, Senin (13/11/2023) menjelaskan perizinan lokasi film di Indonesia seringkali menjadi hambatan utama dalam proses produksi film. Maka IFFa disebutnya akan menjadi inisiatif digital yang efektif untuk menyederhanakan dan mempercepat proses perizinan lokasi produksi film di Indonesia. 

"Langkah PFN dan Telkom melalui platform IFFa menjadi tonggak baru dalam penyederhanaan proses produksi film. Berbagai upaya terobosan dan langkah inovatif diperlukan untuk memajukan industri perfilman di era digital," ujarnya.

Direktur Utama PFN Dwi Heriyanto B. menambahkan, kolaborasi dengan Nuon bertujuan untuk memperkuat infrastruktur digital dalam industri film Indonesia. Selain juga mengembangkan ekosistem berkualitas demi kemajuan industri perfilman dan konten Indonesia.

“IFFa akan memberikan kemudahan kepada produser film untuk bisa dengan cepat mengakses ke lokasi-lokasi shooting yang diinginkan, termasuk perizinan shooting, menciptakan kolaborasi yang harmonis antara produser dan pemilik lokasi, serta memperluas kemitraan dengan pemangku kepentingan di sektor ini,” katanya.

Dengan berbagai lokasi yang terdaftar, termasuk perizinan yang jelas dan harga yang kompetitif, IFFa akan menjembatani kerja sama yang harmonis antara produser dan pemilik lokasi untuk menciptakan ekosistem inovatif yang mendukung industri perfilman.

“Kami sudah belajar pada best practice berbagai negara yang sudah menerapkan seperti Korea, India, dan Prancis. Mereka sudah punya platform yang telah digunakan oleh insan perfilman di sana,” ujarnya.

Para pemilik lokasi juga akan merasakan dampak positif melalui showcasing serta promosi lokasi-lokasi properti kepada para produser dengan cara yang lebih efisien dan transparan.

Dengan demikian, pemilik lokasi bisa mendapatkan peluang baru dalam mendapatkan tambahan pendapatan sekaligus mempromosikan tempat mereka kepada produser film lokal dan internasional.

Situs Website IFFa dapat diakses di alamat www.iffa.id oleh para penggiat film di Tanah Air. PFN memproyeksikan pada 2024, IFFa akan bertransformasi lebih luas hingga menyediakan layanan lainnya seperti penyediaan cast atau talent, peralatan, kru perfilman, dan lain-lain. 


Halal World, Perkenalkan Produk Dalam Negeri ke Pasar Dunia

 


Jakarta--Sebagai negara dengan mayoritas berpenduduk Muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki peluang besar untuk memasarkan produk dalam negeri yang halal ke pasar dunia. 

Peluang itulah yang ditangkap oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama, yang akan menggelar Forum Halal Wolrd di Jakarta. Halal World merupakan forum kelanjutan dari Halal-20 atau H-20 yang pada 2022 digelar sebagai bagian Presidensi G-20.

"Halal World sebagai kelanjutan dari forum H-20 akan digelar mulai 17 sampai 21 November 2023 di JI-Expo Jakarta. Kita mengundang 118 lembaga halal dari 41 negara untuk hadir," kata Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham, di Jakarta, Senin (13/11/2023). “Bapak Wakil Presiden K.H. Ma’ruf Amin dijadwalkan akan hadir untuk membuka gelaran Halal World ini,” lanjutnya. 

Halal World, lanjut pria yang akrab disapa Aqil, akan diisi dengan enam agenda strategis. Pertama, International Conference on Global Halal Standard, yang menghadirkan para pakar dan Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) atau otoritas halal dari berbagai negara.

"Kedua, seminar internasional tentang regulasi dan kebijakan sertifikasi halal di Indonesia," sebut Aqil. "Agenda ketiga adalah pameran produk halal. Ini akan menjadi kesempatan promosi bagi produk halal Indonesia kepada masyarakat internasional," sambungnya.

Keempat, penampilan (performance) industri halal. Sementara agenda kelima adalah Halal Tour yang bertujuan memperkenalkan industri halal di Indonesia kepada peserta dari berbagai negara.

"Agenda keenam yang tak kalah penting adalah Halal Coaching Clinic. Ini merupakan layanan konsultasi bagi LHLN dalam rangka mendapatkan akreditasi dan pengakuan standar halal dari BPJPH," imbuh Aqil.

Lebih lanjut Aqil mengatakan bahwa Halal World juga bertujuan mengajak lembaga halal dunia akan pentingnya membangun kebersamaan dalam standar halal global. Selain itu, Halal World juga dimaksudkan untuk memperkenalkan sekaligus mempromosikan produk halal dalam negeri ke pasar dunia.

"Promosi produk halal Indonesia ke pasar global ini harus terus kita lakukan, sejalan dengan percepatan sertifikasi halal yang hasilnya semakin menggembirakan, di mana grafik pertumbuhan jumlah penerbitan sertifikat halal meningkat pesat dalam dua tahun terakhir," ucap Aqil.

Halal World 2023 akan menjadi forum strategis untuk mengembangkan kerja sama internasional Jaminan Produk Halal (JPH), khususnya dalam rangka mempercepat proses pengakuan dan akreditasi bagi LHLN. Karenanya, dalam forum ini juga akan dilakukan penandatangan Memorandum of Understanding (MOU) serta Mutual Recognition Agreement (MRA) antara BPJPH dengan sejumlah lembaga.“Rencananya ini akan disaksikan oleh Bapak Wakil Presiden,” ungkap Aqil.

"Kita harapkan, penguatan kerja sama JPH ini akan membawa implikasi positif bagi perdagangan produk halal kita di pasar global, yang dilaksanakan sesuai regulasi dan atas dasar prinsip saling menguntungkan," lanjutnya.

Lebih lanjut, Aqil mengingatkan semua pihak untuk tidak menutup mata adanya tren perkembangan pesat industri halal global di berbagai negara. Sebaliknya, tantangan tersebut harus direspon dengan upaya yang serius.

"Ini adalah tantangan kita, bagaimana produk halal UMKM kita bisa lebih bergairah, baik utk memenuhi kebutuhan konsumen domestik maupun untuk ekspor," tegas Aqil.

"Untuk itu apa yang sudah kita lakukan dan akan terus kita lakukan yaitu literasi, edukasi, sosialisasi, publikasi, bahkan fasilitasi anggaran merupakan wujud nyata keberpihakan Pemerintah untuk melindungi dan sekaligus memberdayakan pelaku usaha UMKM kita," pungkasnya. 

Kemenperin Perkenalkan Industri Halal Indonesia ke Kazakhstan



Jakarta—Menurut catatan The State Global Islamic Economy Report 2022, indikator ekonomi syariah Indonesia melaju terus dengan menempati peringkat ke-4 di dunia. Menggeliatnya ekonomi syariah beririsan dengan pertumbuhan industri halal.

Pertumbuhan ekonomi syariah dan industri halal tersebut dipengaruhi oleh besarnya populasi umat muslim dunia, meningkatnya kesadaran terhadap nilai-nilai Islam dalam mengkonsumsi produk halal, serta semakin banyak strategi dan program nasional yang didekasikan untuk pengembangan produk dan layanan halal.

Melihat besarnya potensi pasar global bagi ekonomi syariah dan industri halal, Presiden Republik Indonesia telah mencanangkan target Indonesia sebagai negara produsen produk halal terbesar di dunia pada tahun 2024.

“Sesuai target tersebut, Indonesia sebagai bangsa yang besar perlu mereposisi peran negara kita sebagai pemimpin global di dunia industri halal,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, beberapa waktu lalu.

            Pemerintah Indonesia memberikan atensi yang besar terhadap pengembangan potensi industri halal nasional. Kebijakan pemberdayaan industri halal diatur dalam Perpres Nomor 74 Tahun 2022 tentang Kebijakan Industri Nasional (KIN) 2020-2024, yang diantaranya dilakukan melalui penyusunan kebijakan industri halal, penguatan infrastruktur industri halal, penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH), pemberian insentif fiskal dan non-fiskal industri halal, kerja sama internasional dalam rangka akses bahan baku halal dan perluasan akses pasar, serta literasi dan promosi industri halal.

Dalam rangka mendukung promosi pengembangan industri halal nasional, Pusat Pemberdayaan Industri Halal (PPIH) Kementerian Perindustrian berkolaborasi dengan KBRI Astana dan BPJPH Kementerian Agama hadir dalam Halal Expo Almaty 2023 yang diselenggarakan di kota pusat bisnis dan finansial Kazakhstan, Almaty, pada tanggal 15-16 September 2023 lalu. Pameran internasional tersebut diselenggarakan oleh Lembaga Administrasi Spiritual Muslim (Muftyat) Kazakhstan dan diikuti oleh lebih dari seratus perusahaan manufaktur produk halal dari Kazakhstan dan sejumlah negara asing, termasuk Indonesia.

      “Indonesia ingin menjadi bagian dari halal lifestyle Kazakhstan. Untuk mengisi kebutuhan akan produk halal tersebut, kami mengundang potential buyer Kazakhstan untuk bekerja sama, begitu pula perusahaan industri di Kazakhstan untuk berinvestasi di Indonesia, khususnya di Kawasan Industri Halal (KIH) yang ada di tanah air,” ujar Kepala PPIH Mohammad Ari Kurnia Taufik.

Pada kesempatan ini, Kementerian Perindustrian membawa produk dari 20 perusahaan industri halal dan perusahaan kawasan industri halal (KIH) Indonesia, dengan menyuguhkan beragam variasi produk halal Indonesia, antara lain produk makanan dan minuman, kopi, cokelat, minuman tradisional, suplemen herbal, produk home care, kosmetik, dan modest fashion.

Halal Expo Almaty 2023 dibuka oleh Grand Mufti Kazakhstan, Sheikh Nauryzbai Haji Taganuly, yang secara khusus menyampaikan apresiasi yang tinggi atas partisipasi dan kehadiran Indonesia pada agenda internasional ini. Duta Besar RI untuk Kazakhstan dan Tajikistan, Fadjroel Rachman dalam sambutannya pada seremoni pembukaan Halal Expo menyampaikan bahwa halal semakin berkembang dan diterima sebagai kualitas standar di kancah global.

            Kehadiran Indonesia di Halal Expo Almaty juga diperkuat dengan penyelenggaraan Forum Diskusi yang mengangkat tentang Sistem Jaminan Produk Halal, serta Penguatan Industri Halal dan Investasi di Kawasan Industri Halal di Indonesia dengan pembicara Kepala BPJPH Kementerian Agama Muhammad Aqil Irham dan Kepala PPIH Kementerian Perindustrian.

            Kazakhstan merupakan negara ekonomi termaju di Asia Tengah dengan penduduk hampir 20 juta jiwa dan mayoritas Muslim. Halal Expo Almaty ini menjadi agenda tahunan sebagai platform untuk mempromosikan produsen produk halal domestik ataupun internasional di Kazakhstan, serta tempat bagi para ahli standardisasi dan sertifikasi halal dari luar dan dalam negeri mendiskusikan perkembangan di berbagai bidang industri halal.

        Ari menambahkan, sejumlah pengusaha dan distributor Kazakhstan telah menyampaikan minat serius untuk mengimpor produk-produk halal Indonesia ke Kazakhstan. “Dalam rangka mendorong potensi masuknya produk industri halal Indonesia ke Kazakhstan, kami berpendapat perlu adanya expo yang lebih besar dan khusus mengangkat produk halal Indonesia, misalnya melalui Indonesia Halal Industry Expo in Kazakhstan,” pungkasnya. (Riliskan!)

Berantas Judi Online, Kominfo Gandeng Aparat dan Libatkan Masyarakat



Jakarta--Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Aire Setiadi menegaskan komitmen Pemerintah untuk memberantas konten perjudian online. Menurutnya, penanganan konten judi online juga melibatkan masyarakat.

Komitmen Kemenkominfo tersebut ditegaskannya saat melakukan konferensi pers tentang Pemberantasan Judi Online di Media Center Kementerian Kominfo, Jakarta, Kamis (20/7/2023). Kementerian yang dipimpinnya itu, katanya, akan terus melakukan pemantauan dan pemutusan akses terhadap segala bentuk penyebaran konten perjudian online, serta melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum.

"Kami mengimbau agar masyarakat dapat secara konsisten mendukung kerja kami dengan melaporkan konten perjudian online yang ditemukan serta memanfaatkan internet secara produktif," ungkapnya. 

Menkominfo menjelaskan penanganan konten yang mengandung unsur perjudian dilakukan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang telah diubah melalui UU No. 19 Tahun 2016 (UU ITE) Pasal 27 ayat (2).

Selain itu, Kementerian Kominfo juga melakukan pemutusan berdasar Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem Transaksi Elektronik (PP PSTE) dan Peraturan Menteri No. 5 tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat dan peraturan perubahannya (PM PSE Privat), khususnya Pasal 13 dan Pasal 15.

Menurut Menteri Budi Arie Setiadi, Kementerian Kominfo juga menerima aduan penyalahgunaan rekening akun perbankan untuk kepentingan pelanggaran hukum, termasuk di antaranya konten perjudian melalui platform cekrekening.id.

"Sepanjang bulan Januari sampai dengan 17 Juli 2023, Kementerian Kominfo telah menerima aduan 1.859 aduan pemanfaatan rekening perbankan untuk kegiatan perjudian online. Jumlah tersebut merupakan bagian dari aduan yang Kementerian Kominfo terima sampai tahun 2023 sejumlah 1.914 aduan," jelasnya.

Dalam konferensi pers, Menkominfo Budi Arie Setiadi didampingi Dirjen Aplikasi Informatika Semuel A. Pangerapan, Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Usman Kansong, dan Staf Ahli Menkominfo Bidang Komunikasi dan Media Massa Widodo Muktiyo. (R!)

Enam Pemalsu Meterai Tempel Benilai Rp938 Juta Ditangkap

 Jakarta--Kepolisian Sektor Metro Menteng menangkap sindikat pemalsuan Meterai Tempel yang merugikan negara sebesar 936 juta rupiah. Tersang...