Acung jempol! Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan gerak cepat melalui operasi tangkap tangkap (OTT) terhadap kasus suap yang menyeret oknum penegak hukum tingkat tinggi, yaitu Hakim Agung Sudrajat Dimyati di Mahkamah Agung (MA).
Dimyati dan sembilan orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait penanganan perkara di MA. Dia terjerat kasus ini dalam proses maraton tim penyidik KPK menindaklanjuti kegiatan OTT di dua tempat, yaitu Jakarta dan Semarang pada Rabu (21/9/2022).
Proses hukum ini menindaklanjuti kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan tim KPK di Jakarta dan Semarang pada Rabu (21/9).
"KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan, berdasarkan hasil keterangan saksi dan bukti-bukti yang cukup maka penyidik menetapkan sebanyak 10 orang sebagai tersangka," ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam jumpa pers di Kantornya, Jakarta, Jumat (23/9) dini hari.
Baca artikel CNN Indonesia "KPK Tetapkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati Tersangka Kasus Suap" selengkapnya di sini: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20220922203137-12-851488/kpk-tetapkan-hakim-agung-sudrajad-dimyati-tersangka-kasus-suap.
Download Apps CNN Indonesia sekarang https://app.cnnindonesia.com/
Proses hukum ini menindaklanjuti kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan tim KPK di Jakarta dan Semarang pada Rabu (21/9).
"KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan, berdasarkan hasil keterangan saksi dan bukti-bukti yang cukup maka penyidik menetapkan sebanyak 10 orang sebagai tersangka," ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam jumpa pers di Kantornya, Jakarta, Jumat (23/9) dini hari.
Baca artikel CNN Indonesia "KPK Tetapkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati Tersangka Kasus Suap" selengkapnya di sini: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20220922203137-12-851488/kpk-tetapkan-hakim-agung-sudrajad-dimyati-tersangka-kasus-suap.
Download Apps CNN Indonesia sekarang https://app.cnnindonesia.com/
Proses hukum ini menindaklanjuti kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan tim KPK di Jakarta dan Semarang pada Rabu (21/9).
"KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan, berdasarkan hasil keterangan saksi dan bukti-bukti yang cukup maka penyidik menetapkan sebanyak 10 orang sebagai tersangka," ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam jumpa pers di Kantornya, Jakarta, Jumat (23/9) dini hari.
Baca artikel CNN Indonesia "KPK Tetapkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati Tersangka Kasus Suap" selengkapnya di sini: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20220922203137-12-851488/kpk-tetapkan-hakim-agung-sudrajad-dimyati-tersangka-kasus-suap.
Download Apps CNN Indonesia sekarang https://app.cnnindonesia.com/
"KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan, berdasarkan hasil keterangan saksi dan bukti-bukti yang cukup maka penyidik menetapkan sebanyak 10 orang sebagai tersangka," ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam jumpa pers di Kantornya, Jakarta, Jumat (23/9) seperti dikutip CNN Indonesia.
Sebuah kejutan, bisa dibilang jika ini merupakan sejarah baru bagi KPK karena belum pernah ada hakim agung yang terjaring OTT.
Dalam catatan, KPK memang pernah melakukan OTT, tapi ketika itu yang terjaring OTT adalah hakim konstitusi. Mereka adalah hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar dan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar (AM).
Sementara untuk kasus di lembaga Mahkamah Agung (MA), oknum penegak hukum yang pernah terjerat kasus di KPK adalah eks sekretaris MA Nurhadi yang terseret kasus suap sejumlah Rp45,726 miliar dari Dirut PT MIT.
Selain Nurhadi, KPK juga pernah menangkap pejabat di MA, yaitu Andri Tristianto. Ia terjerat kasus suap dagang perkara dan bukan hakim agung. KPK mencatat sejarah baru.*